B.S.P. Corp.

Saat ini banyak sekali lembaga sosial atau lembaga dakwah yang menampung penerimaan uang dari masyarakat atau dari donatur tetap atau dari penerimaan-penerimaan halal lainnya. Semuanya itu untuk menampung uang dari masyarakat yang nantinya untuk disalurkan kembali kepada yang berhak menerima. Di sisi lain, lembaga sosial itu juga mempunyai usaha lain seperti simpan pinjam atau bagi basil sebagai salah situ bentuk kerja sama.

Pada prinsipnya pajak dikenakan atas income atau penghasilan yang diterima untuk pajak penghasilan dan atas dasar value added atau nilai tambah untuk Pajak Pertambahan Nilai yang dikenal dengan PPN. Namun tidak semua penghasilan dikenakan pajak penghasilan, dan tidak semua penjualan dikenakan PPN. Di sini ada aturan main atau tata cara dan dasar pengenaan pajaknya.
BMT merupakan salah satu model lembaga keuangan syariah yang paling sederhana yang saat ini sering muncul di tengah-tengah masyarakat, tetapi kemunculan BMT kadang-kadang tidak didukung dengan SDM atau kecakapan pengelolanya sehingga tidak jarang BMT yang tenggelam karena ditinggal pengelola, atau manajemennya amburadul, serta pengelolaannva tidak amanah dan professional. Di sisi lain BMT yang berkembang juga mempunyai tanggungan atau kewajiban-kewajiban salah satunya adalah faktor pajaknya atau bagaimana pelaporan pajaknya.
BMT kependekan dari Baitul maal wa tamwil. Baitul maal berarti rumah dana, sedangkan Baitul tanwil berarti rumah usaha. Nama tersebut tentu mengandung makna dan risiko pelaporan keuangan dan akuntansi serta sistern perpajakannya. MOW Mail dalam hal ini dihukumi sebagai lembaga yang non profit oriented atau tidak mencari keuntungan, karena sifatnya hanya mengumpul dana atau collecting money serta penyaluran dana yang tidak ada keuntungan duniawi atau material di dalamnya. Sedangkan Baitul Tanwil disini adalah mempunyai usaha yang tujuan pokoknya adalah menghasilkan atau profit.
Dengan kacamata ekonomi dapat ditarik suatu pengertian bahwa BMT adalah lembaga yang mempunyai usaha atau bisnis bertujuan menghasilkan keuntungan atau bagi hasil, yang berperan juga sebagai lembaga sosial yang tidak menghasilkan keuntungan atau non profit oriented.
BMT dalam kegiatan bisnisnva biasanya menfokuskan kegiatan keungannya melalui usaha simpan-pinjam dengan sistem syariah, namun BMT tidak bisa disamakan dengan bank konfensional ataupun bank syariah meskipun salah sate penggalian dananya melalui simpan pinjam. Secara detail dapat dibedakan BMT dengan Bank antara lain:
BMT Bank
– Dana terbatas pada anggota atau calon anggota – Dana bebas dari masyarakat
– Badan hukum disejajarkan dengan koperasi – Tunduk pada aturan Bank

Meskipun demikian suatu BMT harus memenuhi kriteria atau ketentuan-ketentuan layaknya bank syari’ah yang mengelola nasabahnya, karena dana yang dikelola BMT adalah dana masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan kepada masayarakat tersebut yang menitipkan dananya. Sehingga suatu BMT harus juga kredibel, dapat dipercaya masyarakat, transparan dan masyarakat juga dijamin keamanannnya dapat setiap saat mengambil uangya kembali, dalam istilah perbankan BMT harus memiliki “CAMEL”
yaitu (Capital adequacy, asset quality, Management of risk, Earning ability, dan Liquidity Aufficiency).

Laporan Keuangan BMT
Untuk memudahkan pelaporan keuangan dan laporan pajaknya BMT dalam pencatatannya harus dipisahkan mana dana yang diambil dari masyarakat dari basil zakat, infaq dan shadagahserta wakaf (sebaiknya mempunyai rekening hank tersendiri), dan dana mana yang diambil dari hasil usaha atau hasil simpan pinjam yang ini nantinya merupakan obyek pajak penghasilan (sebaiknya juga mempunyai rekening bank tersendiri).
Namun juga perlu diketahui untuk penghasilan karyawan BMT yaitu atas gaji, THR, atau honorarium dan lain-lain penghasilan tetap merupakan objek pajak penghasilan yang dikenakan PPh apabila telah memenuhi Batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) atau memenuhi ketentuanya lainnnya.
Karena BMT suatu badan usaha bisnis dan lembaga sosial minimum mempunyai laporan keuangan sebagai berikut:
1) Laporan Neraca (Balance Sheet),
2) Laporan Laba-Rugi (Income Statement),
3) Laporan Perubahan Ekuitas/Modal (Capital Statement),
4) Laporan Arus Kas (Cash Flow). (*)

Oleh: Zein Musta’in SE
*) Penulis adalah Ketua Lembaga Amal Mujahidin YMM Surabaya
EDISI 2 TAHUN KE-1 SYAWWAL-DZULQADAH 1428 H NOVEMBER 2007

http://lembaga-amal-mujahidin.blogspot.com/2008/06/pajak-bmt-adakah-itu.html

Software BMT Free Download…!

Pondok Pesantren agaknya bukan hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan untuk mencetak generasi berprilaku islami, tetapi sekaligus mampu membuktikan diri sebagai lembaga perekonomian guna menyejahterakan santri serta masyarakat luas.

Langkah tersebut telah dibuktikan Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan. Ponpes yang didirikan oleh Sayyid Sulaiman pada 263 tahun silam di Desa Sidogiri, Kec. Kraton, Kab. Pasuruan, itu bahkan berhasil mengembangkan konsep ekonomi syariah.

Satu pengurus Ponpes Sidogiri, Mahmud Ali Zain, menjelaskan kiprah ponpes tersebut di bidang ekonomi diawali keinginan untuk mandiri/tanpa mengharapkan bantuan pihak lain, dengan mendirikan koperasi pada 1981. Usaha awal berupa kedai dan warung kelontong di dalam lingkungan pesantren memenuhi kebutuhan para santri.

Koperasi Ponpes Sidogiri (Koppontren Sidogiri) terus berkembang, dengan menerapkan prinsip dari santri, oleh santri dan untuk santri. Artinya, modal koppontren dihimpun dari santri, dikelola oleh santri dan keuntungannya juga kembali ke santri.

Dalam perkembangannya, pengurus Koppontren Sidogiri dan beberapa guru Madrasah Miftahul Ulum Ponpes Sidogiri pada pertengahan 1997 menyelenggarakan kegiatan usaha dengan fokus simpan pinjam pola syariah bernama Baitul Mal wa Tamwil Maslahah Mursalal lil Ummah (BMT-MMU).

“Usaha tersebut guna merespon keresahan masyarakat sekitar pesantren yang mulai terjerat praktik ekonomi ribawi dalam bentuk rentenir,” ujar Mahmud.

BMT-MMU mengalami kemajuan secara signifikan dari aspek permodalan, aset maupun omzetnya. Saat ini omzet bisnis syariah mencapai Rp42 miliar per tahun. Adapun jumlah nasabahnya mencapai 12.000 orang lebih. Uni layanannya pun berkembang menjadi 12 unit yang tersebat di berbagai kecamatan di Pasuruan.

Usaha Gabungan
Dengan memanfaatkan jaringan alumni dan guru Ponpes Sidogiri, maka para personil pondok pesantren tersebut lantas membentuk usaha gabungan terpadu (UGT) di Surabaya pada 2002.

Menurut manajer BMT-UGT Sidogiri, Abdul Majid Umar, pendirian BMT-UGT dimaksudkan memperluas jaringan BMT Sidogiri ke luar wilayah Pasuruan.

“Berdasarkan ijin yang diberikan Dinas Koperasi Kab. Pasuruan, wilayah kerja BMT-MMU hanya sebatas Pasuruan. Agar lebih leluasa, kami mengajukan ijin mendirikan sejumlah BMT-UGT ke Dinas Koperasi & PKM Jatim supaya dapat beroperasi di semua wilayah di Jatim,” paparnya.

Sambutan masyarakat terhadap kehadiran BMT-UGT di Surabaya disebutkan cukup positif, dan kini berhasil menjaring 1.300 orang penabung dengan perputaran dana Rp4 miliar per bulan. Sebagian besar nasabahnya adalah pedagang besi rongsokan.

“Kami menekankan layanan yang adil, mudah dan maslahah atau memberikan manfaat. Semisal pada produk pembiayaan jenis mudharabah atau bagi hasil, manajemen menerapkan pola bagi hasil 60% untuk peminjam modal dan sisanya untuk BMT-UGT,” lanjut Abdul Majid.

BMT-UGT Sidogiri memiliki produk pembiayaan simpan pinjam pola syariah dengan menerapkan lima akad meliputi: mudharabah/bagi hasil, musyarakah/penyertaan modal, murabahah/jual beli, bai’bitsamanil’ajil/jual beli dan qord al hasan/hutang.

Produk lainnya adalah tabungan yakni mudharabah umum, pendidikan, Idul Fitri, qurban, walimah, ziarah dan mudharabah berjangka atau deposito.

Produk lain yang diandalkan BMT-UGT Sidogiri adalah jasa layanan transfer yakni layanan pengiriman uang bagi masyarakat penabung maupun bukan penabung melalui cabang kantor Koperasi BMT-UGT setempat kepada santri yang tengah menempuh pendidikan. Menurut Abdul Majid, kini Koperasi BMT-UGT telah memiliki 39 unit layanan di seluruh kabupaten/kota di Jatim, dan pada 2010 ditargetkan bertambah menjadi 100 cabang.

Omzetnya pun mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dimana pada 2005 senilai Rp43 miliar naik menjadi Rp89 miliar pada 2006 dan tahun lalu tercapai Rp180 miliar lebih. Peningkatan omzet diikuti peningkatan aset yang tercatat Rp13 miliar pada 2005 lantas naik menjadi Rp30 miliar pada 2006 dan tahun lalu mencapai Rp51 miliar. Dengan didukung jaringan alumni Ponpes Sidogiri sebanyak 30.000 orang lebih, hingga akhir 2007 koperasi tersebut memiliki anggota 216 orang anggota biasa dan luar biasa ditambah 28.987 orang berstatus calon anggota.

Manajemen Rasul
Mahmud mengaku perkembangan BMT-UGT dan BMT-UMM hingga memperoleh kepercayaan masyarakat disebabkan menerapkan manajemen rasul yakni siddiq/jujur, amanah/dapat dipercaya dan fathonah/profesional.

“Kami percaya, alumni Ponpes Sidogiri masih memegang tiga prinsip itu, sehingga kami berpeluang terus berkembang,” paparnya. (Faisal).

http://jurnal.diskopjatim.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=58:profil-koperasi-koppontren-sidogiri-kemandirian-ekonomi-pola-syariah&catid=37:edisi-april-2008

Software BMT Free Download…!

Setiap individu manusia selalu mengharapkan kedamaian, keamanan, kenyamanan, dan tumbuhnya rasa kasih sayang. Dalam hal ini Rasulullah Saw mengajarkan kepada kita untuk memenuhi keinginan kita akan rasa nyaman dan damai penuh kasih sayang. Salah satu caranya adalah dengan menyemarakkan atau menebarkan salam.

Rasulullah Saw bersabda, “Kalian tidak akan masuk surga sehingga kalian beriman, dan kalian tidak beriman sampai kalian saling mengasihi dan mencintai, apakah kalian mau aku tunjukkan kepada sebuah amalan yang apabila kalian amalkan, kalian akan saling mengasihi dan mencintai?, terbarkanlah salam diantara kamu“. (HR. Muslim).

Sepintas apa yang disampaikan oleh Rasulullah Saw sangatlah sederhana, menebarkan salam, tapi sungguh apa yang disampaikan oleh Rasulullah sangat memiliki makna yang sangat dalam apabila diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Karena salam dalam Islam berbeda dengan ucapan selamat pagi, siang, dan malam. Salam dalam Islam mengandung do’a baik dari orang yang mengucapkan maupun dari yang menjawab salam tersebut.

Semarakkan salam dalam maknanya saling menebar rasa damai, nyaman di antara kalian. Dalam konteks ini mari kita simak hadits Rasulullah Saw yang artinya, “Seorang muslim yang paling baik adalah muslim yang mampu membuat orang lain terselamat dari (bahaya) lisan dan tangannya“. (HR. Bukhari dan Muslim).

Kata orang lidah tak bertulang, meski tak bertulang tapi lidah mampu menciptakan kedamaian dan sebaliknya bisa menimbulkan kekacauan dan kekisruhan. Bagaimana lidah seorang muslim yang tidak baik memfitnah orang, menceritakan aib orang, memaki orang sampai kepada merayu dan menggoda orang. Akibat lisan rumah tangga orang bisa berantakan, sebuah organisasi bisa terpecah belah, sebuah negara bisa terjadi perang saudara.

Salam dapat menimbulkan kasih sayang, mungkin kita bisa ambil contoh dari kisah Umar bin Khatthab mengenai Ali bin Abi Thalib yang tidak pernah mendahului mengucapkan salam ketika bertemu dengan dirinya. Umar mengadu kepada Rasulullah Saw mengenai perihal ini. Lalu Rasulullah Saw memanggil Ali dan menanyakan kebenaran pengaduan Umar tersebut. Ali membenarkan, tetapi alasan yang digunakan oleh Ali sangatlah menyentuh hati, yaitu ia ingin Umar mendapat istana di surga, sesuai dengan sabda Rasulullah yang menyebutkan; “Siapa yang mendahului saudaranya mengucapkan salam, Allah
akan memberikan baginya istana di surga.”

Sungguh luar biasa sebuah ajaran dari Rasulullah Saw yang terlihat sangat sederhana, tetapi memiliki makna yang sangat dalam dan dapat memberikan kedamaian, kemanan, dan kasih sayang kepada setiap orang yang mengaplikasikan salam ini dalam kehidupan sehari-hari. Wallaahu a’lam. (Zar, http://www.pkesinteraktif.com)

Saat Hatim Al-‘Asham baru menjejak kota Mekah, kabar kepandaian seorang Yahudi sampai ke telinganya. Alim yang satu ini tak menyisakan waktu untuk menemui orang tersebut.

Hatim ingin menantangnya berdebat. Si Yahudi menyambut Hatim dengan enam pertanyaan:

“Apa yang tidak diajarkan oleh Allah?”

“Apa yang tidak dimiliki Allah?”

Apa yang ada di kedai Allah?”

“Apa perintah Allah terhadap para hamba-Nya?”

“Apa yang diikat Allah?”

“Apa yang dilepas Allah?”

“Saya akan menjawabnya dengan cara Islam,” kata Hatim mula-mula.

“Silahkan,” yang bertanya mempersilahkan. Hatim lalu menjelaskan:

“Yang tidak diajarkan Allah adalah mengenai adanya sekutu dengan Dia dan bahwa Allah mempunyai anak. Sungguh Allah tidak pernah mengajariku itu.”

“Yang tidak dimiliki Allah adalah sifat dzhalim. Dia tidak pernah mendzhalimi hamba-Nya dengan sesuatu apapun.”

Yang tidak ada dalam kedai Allah adalah kefakiran. Dia Allah Yang Mahakaya dan kalian fakir.”

“Yang diminta pada para hamba-Nya adalah hutang nazar (barang siapa berhutang kepada Allah dengan hutang yang baik).”

Yang diikat Allah adalah orang kafir dengan tali panggang api neraka.”

“Dan yang dilepaskan-Nya dari tali panggang api neraka adalah hamba-Nya yang dicintai.”

Argumentasi ini rupanya dapat menggugah hati dan menerangi langkah lawan debat Hatim. Dia akhirnya sukarela memeluk Islam.

Sumber: Kisah Sejuta Hikmah Syaikh Shihabuddin Al-Qalyubi

http://www.pkesinteraktif.com/content/view/4757/219/lang,id/

Jakarta, (6/01). Target percepatan pertumbuhan Baitul Mal wa Tamwil Tanjung Sejahtera (BMT-TS) harus ditunjang dengan penguatan marketing. Berdasarkan rencana kerja di tahun 2009, BMT-TS akan memperbanyak merekrut untuk posisi marketing, baik untuk pembiayaan maupun pendanaan.

Hal ini diungkapkan oleh Manajer BMT-TS, Wawan, saat dihubungi kantor berita ekonomi syariah kemarin, (5/01/2009).

Menurut Wawan, untuk mencapai target-target yang sudah ditetapkan maka posisi marketing menjadi penting untuk menopang pertumbuhan BMT-TS, baik asset maupun pertumbuhan laba. Oleh karena itu, Wawan menjelaskan, secara khusus telah mempersiapkan pola marketing yang dapat menjadikan BMT-TS berkembang.

Penguatan marketing ini telah disusun pola seperti halnya marketing asuransi dan pola marketing Multi Level Marketing (MLM). Untuk marketing pembiayaan masing-masing setiap 1 orang marketing ditargetkan mempunyai 300 orang anggota, dengan target pembiayaan per orang Rp 100 juta. Wawan mengungkapkan, tahun 2009 BMT-TS akan membuka 10 (sepuluh) cabang baru, dengan masing-masing cabang akan ditempatkan 3 (tiga) orang marketing.

Sementara, untuk sisi pendanaan (funding) akan direkrut marketing freelance. Mereka adalah orang-orang yang aktif dalam kegiatan di masyarakat, sehingga diharapkan akan lebih mudah bagi BMT-TS untuk menghimpun dana dari masyarakat. Setiap 3 (tiga) orang marketing freelance berada dibawah funding officer BMT-TS. Saat ini, BMT-TS telah memiliki 20 orang funding officer.[roel]

http://www.pkesinteraktif.com/content/view/3921/71/lang,id/

Software BMT Free Download…!

Jakarta, (06/01). Menyambut tahun 2009 Baitul Mal wa Tamwil – Tanjung Sejahtera (BMT-TS) mentargetkan assetnya berkembang secara signifikan. Melihat fakta perkembangan asset tahun 2008, pada tahun ini BMT-TS mentargetkan assetnya hingga Rp 7 milyar.

“Kami optimis untuk mencapai target tersebut. Melihat tahun 2008 perkembangan BMT-TS sangat baik, sehingga kami mentargetkan lebih tinggi lagi,” ungkap Wawan, Manajer BMT-TS, kemarin (5/01/2009).

Untuk mencapai target tersebut, BMT-TS telah mempersiapkan strategi-strateginya untuk menunjang percepatan pertumbuhan asset. Sehingga antara proyeksi dan realisasi tidak akan timpang.

Target pertumbuhan asset ini akan direalisasikan dengan cara BMT-TS akan membuka 10 cabang baru, dengan masing-masing cabang ditargetkan assetnya mencapai hingga Rp 1 milyar. Wawan menjelaskan, melihat kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap perkembangan BMT-TS selama ini, pihak manajemen merasa yakin mampu merealisasikannya. “Kami yakin, karena masyarakat pun membutuhkan keberadaan kami.” Jelas Wawan.[roel]

Software BMT Free Download…!

Jakarta (7/1) Meski Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dan Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS) berjalan belum terlalu lama, tapi dukungan pemerintah terhadap operasional koperasi berbasis syariah ditahun 2009 tetap dioptimalkan. Diantaranya dalam penyempurnaan Standard Operasional Prosedur (SOP) dan pendampingan koperasi syariah.

Peryataan ini diungkapkan oleh Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharram dalam acara Pelaksanaan Program tahun 2008 dan Rencana Program tahun 2009 Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta.

Bukti keterpihakan pemerintah terhadap KJKS dan UJKS, kata Deputi Pembiayaan Kemenengkop, yaitu pada tahun 2007 telah ditandatangani Peraturan Menteri Koperasi dan UKM no 32 tahun 2007 tentang pedoman standar operasional manajemen KJKS dan KJKS kemudian Peraturan Menteri Koperasi dan UKM no 5 tentang pedoman kesehatan KJKS dan UJKS dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM no 39 tahun 2007 tentang pedoman pengawasan KJKS dan UJKS.

“Selama tahun 2008 ada perubahan atas usulan menteri dengan disempurnakan dikeluarkannya 5 peraturan menteri koperasi dan UKM tentang KJKS dan UJKS,” ucapnya.

Selain peraturan tersebut, pemerintah juga mengfasilitasi pembentukan KJKS dan UJKS bagi para pengusaha besar, gerakan koperasi, akademisi serta para stakeholder. Salah satunya dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

“Diharapkan dengan adanya KJKS dan UJKS mampui memberikan kesejahteraan bagi mereka,” terang Agus Muharram.

Untuk mengembangkan KJKS dan UJKS kedepan, menurut Agus Muharram, pemerintah akan melakukan peningkatan pada aksesbilitas pada sumber pembiayaan dari perbankan. Maka dari itu kemenengkop dan UKM berkerjasama dengan BI untuk memfasilitasi program kemiteraan (lingkage program). (Agus Y www.pkesinteraktif.com)

Jakarta (7/1) Untuk menjembatani—belum disyahkannya Rancangan Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bank Indonesia (BI), Kementerian Koperasi dan UKM, Departeen Keuangan dan Departemen Dalam Negeri. Dengan adannya SKB tersebut, menurut Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, permasalahan status kelembagaan yang dimiliki oleh lembaga keuangan mikro (LKM)/ Syariah bisa dijembatani.

“Beberapa waktu yang lalu kami dari masing masing pihak di Kementerian Koordinator Perekonomian telah membahasnya dan seharusnya tahun ini sudah selesai,” ujar Agus Muharram.

Tiadanya status hukum LKM/S sejauh ini berpengaruh pada operasional LKM/S sendiri—sehingga hal tersebut sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan.

Beberapa LKM/S enggan menjadi BPR/S atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP) karena selama ini karakter dari LKM/S bebeda dengan BPR/S atau koperasi. Menurut data dilapangan hingga kini tercatat 600 ribu LKM/S masih menggantung nasib status badan hukumnya.

Dengan SKB tersebut, Agus Muharram menambahkan, BI akan memfasilitasi LKM/S untuk menjadi BPR/S sedangkan untuk Kemenengkop akan menfasilitasi LKM/S untuk menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Sedangkan peran Departemen Dalam Negeri, Departemen Keuangan dan Kemenengkop diberikan kewenangan hak inisiatif terhadap RUU LKM tersebut.

Sementara secara terpisah KH Mahmud Ali Zein, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan ketua panja RUU LKM sangat setuju dikeluarkannya SKB tersebut dan itu merupakan salah satu solusi.

“Tapi bagi—LKM/S yang tidak serumpun dengan BPR/S dan koperasi saya menghimbau untuk dibawah naungan departemen keuangan. Sekali SKB merupakan gagasan yang spektakuler di tahun 2009,” katanya. (Agus Y www.pkesinteraktif.com)

Sebagai salah satu bentuk LKM, Baitul Maal wat-Tamwil (BMT) memiliki dua kelebihan. Pertama, BMT merupakan baitul maal dimana salah satu kegiatannya berupa penggalangan dan pendayagunaan dana Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS). Penggalangan dana ZIS akan semakin besar, ketika baitul maal tersebut mampu mengelolanya secara amanah dan profesional. Dengan kepercayaan yang semakin tinggi, diharapkan akan semakin banyak donatur dan masyarakat yang memanfaatkan jasa BMT tersebut.

Dari sisi pendayagunaan, berbagai program kreatif sangat dimungkinkan untuk dibiayai dari sumber dana ZIS ini, antara lain: pengembangan sumberdaya manusia (SDM), pengembangan ekonomi, perbaikan mutu kesehatan, serta santunan guna memenuhi kebutuhan pokok. Makin besar dana ZIS yang dikelola BMT, maka makin besar pula kontribusinya terhadap pengentasan kemiskinan. Dalam kondisi seperti ini, BMT dapat mendirikan Lemabag Amil Zakat (LAZ) guna mengelola dana ZIS secara lebih profesional. Peningkatan peran ini bukan berarti menghilangkan fungsi baitul maal pada BMT karena ini bisa dijembatani dengan mendesain sistem sinergi antara LAZ dan BMT.

Kedua, BMT merupakan baitut tamwil. Dalam hal ini fungsi BMT persis sama dengan perbankan dengan orientasi meraih profit yang optimal. Konsekuensinya, sistem operasional BMT mesti profesional. Sedangkan karyawan dituntut kemampuan entrepeneurship yang tinggi. Dalam melakukan pembiayaan juga harus memperhatikan faktor-faktor peluang dan resiko bisnis, sehingga peningkatan pendapatan dapat dirasakan kedua belah pihak baik BMT maupun nasabahnya.
Salah satu BMT yang cukup berkembang, yaitu BMT Bina Dhuafa Beringharjo, Yogyakarta. Hanya dengan modal awal Rp 1 juta, kini setelah sembilan tahun beroperasi, BMT ini telah memiliki aset sebesar Rp 4,89 miliar dan modal Rp 721 juta. BMT yang menurut Jejaring Asset Reform (JAR) Dompet Dhuafa, termasuk kategori sehat, dimana rasio keuangan pada tahun 2003 antara lain: tingkat likuiditas 68,94 persen, CAR 23,86 persen, LDR 68,94 persen, dan ROI 5,81 persen. Jumlah karyawan sebanyak 37 orang dengan melayani 5.240 nasabah kecil dan mikro.

Keberhasilan ini tampaknya tidak lepas dari kemampuan rekayasan sosial dan entrepreneurship para karyawannya. Kemampuan rekayasa sosial berguna dalam perintisan dan pengembangan komunitas nasabah pembiayaan, supaya nasabah mampu melakukan kerjasama dan kemitraan untuk saling menguatkan usahanya. Dalam hal ini BMT akan berperan sebagai fasilitator. Sedangkan kemampuan entrepreneurship menjadi penting untuk memberikan rekomentasi atas usulan bisnis nasabah, sehingga pembiayaan BMT betul-betul mampu meningkatkan pendapatan nasabahnya.

Melalui pengelolaan yang profesional, kini BMT Bina Dhuafa Beringharjo telah berhasil melakukan ekspansi ke Pusat Perdagangan Malioboro, Yogyakarta, dengan motto: makin dekat dan akrab dengan nasabah. “Dari 2.000 pedagang di Malioboro, sebanyak 1.700 pedagang yang menjadi nasabah BMT. Potensi inilah yang akan kita kembangkan terus,” ungkap Mursida Rambe, selaku Direktur sekaligus perintis pendirian BMT Bina Dhuafa Beringharjo. (Efri S. Bahri)

Penulis, Asisten Vice President JAS & JPZ Dompet Dhuafa Republika

http://gratis45.com/ekonomi/commentesb021.htm

Software BMT Free Download…!

Agam, 26/1 (ANTARA)- Sebagian besar warga miskin di Kabupaten Agam, Sumbar dinilai cukup konsisten untuk mengembalikan dana pinjaman asal Baitul Maal Wat Tanwil (BMT), suatu lembaga keuangan syariah yang cukup berkembang di daerah itu, yakni dengan total kredit macet hanya 0,7 persen saja.

“Warga miskin itu jarang ada yang bermasalah mengembalikan pinjamannya dan selalu tepat waktu,” kata Bupati Agam, Aristo Munandar, di Agam, Senin.

BMT satu lembaga keuangan syariah yang cukup berkembang di Kabupaten Agam, Sumbar, bertujuan memberikan kredit murah pada masyarakat tidak mampu di daerah itu.

Berdasarkan data total aset BMT sejak mulai berdiri pada awal Agustus 2007 kini terus meningkat yakni Rp6,3 miliar, September Rp6,7 miliar, Oktober Rp7,3 miliar, Nopember Rp7,5 miliar dan Desember Rp8,2 miliar.

Menurut Aristo, respon masyarakat terhadap BMT cukup besar termasuk keinginan masyarakat untuk mengembalikan pinjaman tersebut.

Sejauh ini, katanya, keinginan masyarakat untuk mengembalikan pinjaman tersebut cukup tinggi yakni dengan total kredit macet hanya 0,7 persen saja.

Warga miskin itu sangat konsisten dalam mengembalikan pinjamannya berbeda dengan pengusaha besar yang biasanya lalai,” katanya.

Sejak berdiri pada tahun 2007 BMT sudah membiayai sebanyak 6.715 orang, dan penyerapan ten aga kerja 13.730 serta pengurangan pengangguran 1.250 orang.

Jenis usaha yang dikembangkan di antaranya, ternak sapi, itik, budidaya ikan, gula merah, kedai nasi salon dan lainnya.

Aristo mengatakan awal diluncurkan BMT tersebut hanya ada sebanyak 16 unit BMT. Masing-masing BMT tersebut didanai oleh Pemkab Agam sebesar Rp300 juta.

Tahun 2008 kembali diluncurkan 41 unit BMT lagi yang tersebar pada masing-masing nagari di Kabupaten Agam.

Keberadaan BMT tersebut, katanya, terbukti sangat direspon masyarakat karena banyaknya terbentuk usaha baru dengan adanya dana pinjaman tersebut.

Masyarakat diberi pinjaman dana Rp2-5 juta baik untuk membangun usaha mandiri atau mengembangkan unit usaha yang sudah ada.

Meski pinjaman itu sedikit namun mereka konsisten mengembalikannya, katanya. (T.K-AH/B/Z004/Z004) 26-01-2009 15:26:55

http://www.paninsekuritas.co.id/?page=berita&id=SU5GLTIwMDkwMTI2MTUzMTU1LnhtbA==

Software BMT Free Download…!

May 2024
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031